Tiga hari lalu saya membaca berita di sebuah media online tentang pelawak kiwil yang akan bercerai dengan istri keduanya, selang sehari kemudian saya terhenyak ketika membaca berita tentang Dik Doank yang memutuskan untuk menikah lagi, membaca berita dua pelakon dunia hiburan tanah air tersebut menggelitik saya untuk sedikit ikut berbicara mengenai poligami, pada tulisan saya kali ini saya ingin berbagi pandangan saya terhadap poligami.
Berasal dari kata yunani kuno polys=banyak dan gamos=menikah, frase poligami terdengar begitu imut, apalagi memliki pelafalan yang hampir mirip dengan origami, seni tradisional melipat kertas yang sangat populer di negeri sakura, apa ngga unyu tuh, hehe. Tapi apakah benar poligami adalah sesuatu yang unyu? Bagi wanita, poligami (dipoligami) adalah sebuah mimpi terburuk di hidupnya, bahkan sebagaian orang menganggap poligami tak ubahnya meligitimasi tirani, dominasi, dan perbudakan kaum laki-laki terhadap wanita.
Apakah benar bahwa poligamu itu sesuatu yang mengerikan? bisa iya bisa juga tidak, tergantung siapa pribadi yang menjalankan poligami itu, poligami sepanjang yang saya tahu bukanlah suatu perkara yang mudah, bahkan mungkin lebih sulit dari rumus matematika E8 @^%$#^&%$. Dalam pandangan saya, selain Sang Nabi tidak seorangpun di dunia ini yang bisa berpoligami dengan benar (adil), benar disini memang masih debatable, perdebatan yang sebenarnya berakar dari makna “adil” sendiri yang sangat absurd dan subjektif.
Sepanjang perjalan umat manusia sejak Sang Nabi tiada hingga kini telah terjadi pedebatan panjang tentang poligami, ada yang pro ada juga yang kontra, secara mudah pun bisa ditebak bahwa kaum wanita khususnya para femimis ada di baris terdepan penentang poligami, namun hal tersebut tidak berlaku sebaliknya, walau poligami memang kenyataanya banyak menguntungkan kamu laki-laki, tak sedikit penentang poligami dari kaum lelaki, termasuk saya tentunya.
“Dan jika kamu khawatir tidak dapat berbuat adil terhadap anak-anak atau perempuan yatim (jika kamu mengawininya), maka kawinlah dengan perempuan lain yang menyenangkan hatimu; dua, tiga, atau empat. Jika kamu khawatir tidak dapat berbuat adil (terhadap istri yang terbilang), maka kawinilah seorang saja, atau ambillah budak perempuan kamu. Demikian ini agar kamu lebih dekat untuk tidak berbuat aniaya” (An-Nisa` 3).
Sejujurnya ilmu saya masih dangkal jika harus turut berdebat dasar pemikiran para pendukung poligami dan penentang poligami yaitu QS. An Nissa’ (4):3. Maka dari itu, sebenarnya saya sedikit ragu ketika harus menampilan potongan ayat di atas, takut bila hanya memancing kita dalam perdebatan panjang yang tidak berkesudahan, saya lebih nyaman menjadikan apa yang saya alami dari rumah sebagai dasar pemikiran saya tentang poligami.
Dari siapa kita mendapatkan pelajaran untuk pertama kalinya? Tentu dari orang tua, atau dengan kata lain dari rumahlah kita pertama kali mendapatkan ilmu, saya besar dengan kasih sayang orang tua yang cukup, seperti seri tulisan-tulisan saya sebelumnya yang menggabarkan betapa dekat saya denga ibu saya, dari kedekatan saya dengan ibu itulah saya bisa mengerti bagaimana jalan pikiran seorang wanita khususnya seorang Ibu, dan mendapatkan fakta bahwa tak ada wanita di dunia ini yang ingin dipoligami.
Berangkat dari fakta yang saya temukan dari rumah menjadi alasan saya menolak poligami, selain faktor itu ada juga faktor lainya sperti saya lebih banyak mendapati contoh-contoh poligami yang lebih banyak mudharatnya daripada maslahatnya. Banyak contoh-contoh kegagalan orang dalam berpoligami yang saya temui, bahkan Aa Gym, salah satu Da’i yang saya kagumi terbilang gagal dalam berpoligami. Suatu perkara yang dibangun dengan fondasi pribadi-pribadi yang tersakiti dalam pandangan saya tak akan barokah dan tidak akan baik untuk kedepan.
Kenapa bisa seperti ini? Bukankah di Al-Quran sangat jelas ada ayat yang mengatur tentang poligami? Sang Nabi pun juga berpoligami kan? Kenapa Tuhan menurunkan ayat tentang poligami jika banyak mudharatnya ketimbang maslahatnya? Iya, memang benar di Alquran berbicara tentang poligami, begitu pula Rasulullahpun berpoligami, dan dari situlah saya semakin yakin akan kualitas junjungan saya Nabi Besar Muhammad SAW, walau dengan ‘kepayahan’ Sang nabi mampu berpoligami dengan semestinya. bagaimana dengan kita yang bukan manusia pilihan? mampukah???
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan pembagian (di antara istri-istrinya) dan beliau berlaku adil, dan beliau berdo’a : ‘Ya Allah inilah pembagianku menurut kemampuanku, maka janganlah Engkau mencercaku di dalam hal yang mampu Engkau lakukan dan aku tidak mampu melakukannya”.[Diriwayatkan oleh Abu Daud, At-Timidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan dinilai Shahih oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim]
[Fatawal Mar'ah, hal.62 oleh Syaikh Ibnu Baz]
[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk, Penerbit Darul Haq]
Mau mendukung atau mau menentang poligami boleh-boleh saja, saya pun tidak memaksa pendapat saya ini benar 100%, karena kebenaran sebenarnya hanya dari mana kita memandang, ketika diatas saya sebutkan saya lebih menggunakan sudut pandang dari rumah saya yaitu orang tua saya (Ibu saya), maka sayapun memililih untuk menolak poligami, namun mungkin ada diantara saudara-saudara muslim yang memang memiliki perspektif lain soal poligami semoga tidak menjadi benih-benih kebencian diantara kita sesama saudara muslim.
Allahu A’lam Bisshowab





Email
@yosbeda






















tetep ane ga stuju ne sama poligami
kalo saya sih kemungkinan besar gak akan poligami Heheheh..
Secara syar’i, poligami itu tidak ada bang seperti dituliskan asal katanya di atas. Yang ada adalah sebagaimana Alloh jelaskan dalam 4 : 3 itu. Masalah ini, seharusnya kita kaji kembali pada asbabul furujnya ayat itu. Coba deh dibuka/dicari.
Makasih artikelnya, sangat bagus dan membuka wawasan baru saya tentang poligami. Suatu hal yang sangat sulit dilakukan.
Perdebatan memang panjang dan hal itu berpulang kepada orangnya masing-masing.
Salam
setuju banget saya…. itu memang kembali lagi kepada pribadi masing2x dan tidak bisa di pukul rata….. artikel yang bagus
perdebatan ini memang tidak pernah ada abisnya sampai kiamat juga pasti pro kontra. Btw saya termasuk yang kontra
poligami boleh asal mampu <– ini sering banget saya denger.
tapi kalo saya pribadi sih mampu atau nggak mendingan nggak poligami deh ya.
cukup satu istri aja kelak.
tetep aja ga bole gan mnurut ane
poligami boleh…menyakiti (hati) istri itu haram (zalim)…so it’s your choice..
poligami? hmm …
sulit buat rela, wlo surga jaminannya.
wong suaminya baru dilirik orang lain aja udah sakit hati hahaha
“Suatu perkara yang dibangun dengan fondasi pribadi-pribadi yang tersakiti dalam pandangan saya tak akan barokah dan tidak akan baik untuk kedepan.”
Aku suka banget sma kata2 itu karena saya sangat menentang poligami, bukan krn semata2 sya kaum perempuan tapi karena pasti ada yang tersakiti didlmnya. bukankan Allah menciptakan manusia di dunia ini untuk hidup berpasang2an, sepasang,…. satu laki2 dan satu perempuan. itulah sepasang
Poligami atau tidak itu sesuwai dengan keimanan kita. Ayatnya jelas, so kita jangan pernah menolaknya, karena itu sunatulloh.
poligami??hmmm..terkadang ada hal2 yg bikin suami untuk menikah lagi..*tidak memiliki keturunan misalnya* walaupun istri udh rela..tetap ada hati yang tersakiti dan ga rela..
walaupun jaminannya surga ya..
assalamualaikum, saya ikutan nulis dan tergerak untuk bertanya, mudah2an ada yang bisa memberi penjelasan… Begini, poligami yang dilakukan suami jaman sekarang yang saya acapkali jumpai dan lihat itu karena alasan syahwat. Apa benar Alquran dan hadist membolehkan alasan syahwat tersebut, boleh di berikan disini kutipan ayat dan hadistnya? Sepengetahuan saya yang awam ini, poligami yang dicontohkan nabi muhammad dan nabi ibrahim jauh dari alasan syahwat.. sekali lagi terimakasih penjelasannya, mudah2an penjelasan ini bisa membawa kehidupan rumah tangga kita semua mjd keluarga yang sehat fisik psikis, sakinah mawaddah warrahmah, tenang tentram sejuk damai bahagia, jauh dari aniaya, jauh bermanfaat daripada mudharatnya, amiin yra..
Dalam hukum Islam poligami itu boleh, tidak usah diperdebatkan lagi.
Lebih bermanfaat kalau kalian pelajari hukum-hukumnya dari sumber-sumber yang shahih.
Intinya saya tidak akan poligami, titik!