Bagaimana Jika Ibumu yang dipancung?

Oleh: - 21 Juni 2011  |

Instagram

Ilustrasi Hukum Pancung
Ilustrasi Hukum Pancung (Indopos)

Ibu Ruyati menghembuskan nafas terakhirnya dengan tebasan pedang sang algojo pada sabtu kemarin. Perempuan 54 tahun itu dihukum Pancung karena membunuh majikan perempuannya. saya sedih banget mendengar berita ini, bagaimana jika saya adalah anak ibu royati yang mendapati kabar ibu saya tercinta telah meninggal dengan cara dipancung 🙁 . terlepas latar belakang apa ibu ruyati membunuh majikan perempuannya, sungguh malang nasib ibu ruyati, harus mengakhiri hidup di negeri orang dengan cara yang.. ah sudah lah 🙁

Apakah peristiwa ini bentuk keteledoran pemerintah dalam melakukan diplomasi? sepanjang yang saya tahu memang hukuman di Arab Saudi demikian adanya. Bila seseorang membunuh, pengadilan akan melaksanakan hukuman mati jika keluarga korban tidak memberi maaf. Namun jika saja pemerintah terlihat ada usaha untuk melakukan diplomasi mungkin akan sedikit lebih baik, walapun mungkin saja eksekusi mati itu tetap tidak terelakan. Tidak seperti ini, dimana pemerintah sebelumnya malah tidak tahu jika eksekusi telah dilakukan.

Baca juga:

Memang Semua sudah terjadi dan tak mungkin kita bisa membuat almarhum ibu ruyati hidup kembali, wajar bila dianatar kita ada yang menyimpan pertanyaan, apakah sebuah nyawa TKI begitu murah harganya? hingga kita begitu sering mendengar para TKI menjadi pesakitan di negeri orang, langkah apa lagi yang akan dilakuakan pemerintah dalam hal ini Menakertrans dan Menlu pada kasus ibu ruyati, mungkin perlu juga kita tanyakan pada mereka, bagaimana jika Ibumu yang dipancung?

Berita Terkait.

28 Komentar

  1. Belajar Forex
    11 Juli 2011 @15:21:14

    Kalo saya jadi anaknya ibu ruyati saya tidak pernah akan memaafkan orang yang usdah membunuh ibu saya secara sadis seprti itu,,, 🙁

    Reply

  2. Arif Wibowo
    18 Juli 2011 @00:41:44

    Sudah saatnya Indonesia berhenti mengekspor pekerja TKI,

    Reply

  3. santi
    25 Juli 2011 @15:05:51

    tentu..hukuman pancung TKI adalah sebuah musibah kemanusiaan bagi Negara Indonesia yang katanya negara berdaulat dan siap melindungi setiap warga negaranya

    hhmmm….

    Reply

  4. Panama corporation
    7 Agustus 2011 @21:23:41

    Mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati dengan cara dipancung terhadap Ruyati binti Sapubi PRT migran Indonesia yang bekerja di Saudi Arabia tulis Migrant CARE dalam rilisnya Minggu 19 6 2011 ..Peristiwa ini menurut Migrant CARE jelas memperlihatkan apa yang dipidatokan Presiden SBY di ILO tidak sesuai dengan realitas. Kasus terakhir yang muncul ke permukaan adalah ancaman hukuman mati terhadap Darsem. Dalam kasus ini publik tidak pernah mengetahui proses hukum dan upaya diplomasi apa yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia..Keteledoran ini juga pernah terjadi pada kasus eksekusi mati terhadap Yanti Iriyanti PRT migran Indonesia asal Cianjur yang juga tidak pernah diketahui oleh publik sebelumnya.

    Reply

  5. Agen Iklan Massal
    10 Agustus 2011 @16:52:14

    semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi ya.

    Reply

Tinggalkan Balasan