Bagaimana Jika Ibumu yang dipancung?

Oleh: - 21 Juni 2011  |

Instagram

Ilustrasi Hukum Pancung
Ilustrasi Hukum Pancung (Indopos)

Ibu Ruyati menghembuskan nafas terakhirnya dengan tebasan pedang sang algojo pada sabtu kemarin. Perempuan 54 tahun itu dihukum Pancung karena membunuh majikan perempuannya. saya sedih banget mendengar berita ini, bagaimana jika saya adalah anak ibu royati yang mendapati kabar ibu saya tercinta telah meninggal dengan cara dipancung 🙁 . terlepas latar belakang apa ibu ruyati membunuh majikan perempuannya, sungguh malang nasib ibu ruyati, harus mengakhiri hidup di negeri orang dengan cara yang.. ah sudah lah 🙁

Apakah peristiwa ini bentuk keteledoran pemerintah dalam melakukan diplomasi? sepanjang yang saya tahu memang hukuman di Arab Saudi demikian adanya. Bila seseorang membunuh, pengadilan akan melaksanakan hukuman mati jika keluarga korban tidak memberi maaf. Namun jika saja pemerintah terlihat ada usaha untuk melakukan diplomasi mungkin akan sedikit lebih baik, walapun mungkin saja eksekusi mati itu tetap tidak terelakan. Tidak seperti ini, dimana pemerintah sebelumnya malah tidak tahu jika eksekusi telah dilakukan.

Baca juga:

Memang Semua sudah terjadi dan tak mungkin kita bisa membuat almarhum ibu ruyati hidup kembali, wajar bila dianatar kita ada yang menyimpan pertanyaan, apakah sebuah nyawa TKI begitu murah harganya? hingga kita begitu sering mendengar para TKI menjadi pesakitan di negeri orang, langkah apa lagi yang akan dilakuakan pemerintah dalam hal ini Menakertrans dan Menlu pada kasus ibu ruyati, mungkin perlu juga kita tanyakan pada mereka, bagaimana jika Ibumu yang dipancung?

Berita Terkait.

28 Komentar

  1. Mr. Idnaw
    22 Juni 2011 @01:53:46

    Itulah syariat Islam mas, sayangnya di Indon make syariat Yahood! Jadinya hukuman nggak punya efek jera, tetapi malah efek ketagihan, contohnya koruptor, coba makai hukum pencuri, potong tangan.
    Mencuri 1 x : Potong tangan kanannya.
    Mencuri lagi : Potong tangan kirinya.
    Mencuri lagi : Potong kaki kanannya
    Mencuri lagi : Potong kaki kirinya.

    Reply

  2. phiy
    22 Juni 2011 @06:40:54

    Australia saja sanggup berhenti mengirimkan sapi-sapinya hanya karena sapinya diperlakukan tidak baik di Indonesia. Apa Indonesia ga bisa berhenti kirim TKI ke sana krn TKInya udah banyak yg diperlakukan semenan-mena? Huh..

    Reply

  3. kiper futsal
    22 Juni 2011 @09:29:50

    yah mau bagaimana lagi mas, itu merupakan hukum syariat Islam. kalo masalah diplomasi malah setahu saya pemerintah tidak mengetahui masalah hukuman ini, dan baru tahu setelah kejadian mas

    Reply

  4. Johar Manik
    22 Juni 2011 @10:28:12

    miris mendengarnya… .cara mudah buat menghentikan pengiriman TKI informal ke luar negeri:
    1. Babat habis hutan Indonesia, jadikan persawahan dan lahan produksi pangan, percayalah, dalam lima tahun kedepan, harga pangan dunia akan naik 10 kali lipat.
    2. Eksplorasi seluruh kekayaan laut Indonesia, percayalah, dalam lima tahun kedepan, harga pangan dunia akan naik 10 kali lipat.

    Ane hanya memberitahukan kabar ini, semoga banyak masyrakat yang sadar… .

    Reply

    • Triunt
      7 Juli 2011 @19:20:33

      Ya jangan dibabat habis dong hutannya.
      buat apa kaya tapi mendadak kena bencana besar.
      nggak lucu juga kali 🙁

      Reply

  5. hanif mahaldy
    22 Juni 2011 @12:06:36

    seperti akhir-akhir ini dimana seorang ibu dikucilkan masyarakat karena malaporkan bahwa anaknya telah disuruh seorang guru untuk dijadikan bahan contekan. duh2, negeri sudah aneh…

    Reply

  6. Kue Kering
    23 Juni 2011 @13:17:49

    Saya melihat hukuman2 seperti ini merupakan cara2 biadab dan barbar. Kita hidup di jaman yg menghargai nyawa manusia, masalh efek jera ato tidak saya rasa kita ga perlu membuat manusia seperti kambing yg harus dibimbing jalan nya ke mana, ato kerbau yg dicucuk hidungnya. Kita manusia punya akal dan hati nurani. Bukan mahluk tidak berotak…

    Reply

    • yahya
      26 Juni 2011 @14:52:27

      @Kue Kering
      1. Saya melihat hukuman2 seperti ini merupakan cara2 biadab dan barbar.”

      Hukum seperti apa yang cocok untuk diterapkan sekarang ini ??

      2. Terus apa batasan bahwa suatu hukum itu dikatakan biadab atau adil ??

      3. Alangkah baiknya jika kita tidak memakai kata “saya kira’ dalam permasalahan seperti ini

      4. Silahkan sampaikan alasan yang ilmiah

      5. Manusia punya akal dan nurani, akan tetapi akal manusia terbatas, belum tentu yan baik menurut akal manusia dinilai baik menurut hukum agama (dalm hal ini syariat islam)

      6. Semoga dengan hukuman ini Alloh ampuni segala dosa bu Ruyati (terlepas dari pas tidaknya bu Ruyati dapat hukuman ini)

      Reply

  7. Andhy
    23 Juni 2011 @18:17:19

    Mungkin perlu dilihat juga, bahwa TKI yang bermasalah mungkin memang dari awalnya sudah bermasalah juga. Misalnya saja saat menjadi TKI memalsukan umur, memalsukan nama, dll.

    Reply

  8. pemula
    24 Juni 2011 @09:54:29

    apa jadix jika negar ini di tegakan syariat islam

    Reply

  9. susisetya
    24 Juni 2011 @19:23:32

    ibu ruhyati ke Saudi bermaksud memperbaiki kehidupan keluarganya, tapi apa yang terjadi justru menemui ajalnya, semoga tidak adalagi kejadian seperti ini…

    Reply

  10. sucipto
    25 Juni 2011 @20:14:31

    semoga Allah mengampuni dan membantu saudara-saudara kita yang terzhalimi serta membutuhkan pertolongan dan bantuan

    Reply

Tinggalkan Balasan